Pembiayaan Usaha Mikro Secara Murabahah Pada PT. Bank Syariah Mandiri KCP. Buleleng

  • Ni Nyoman Juli Nuryani STIE Satya Dharma
Keywords: Pembiayaan Usaha Mikro, Bank Syariah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah pembiayaan usaha mikro secara murabahah pada PT. Bank Syariah Mandiri KCP. Buleleng, dilihat dari prosedur-prosedur yang ada dalam proses pemberian kredit. Penelitian ini merupakan penilitian bersifat kualitatif. Subyek penelitian ini adalah PT. Bank Syariah Mandiri KCP. Buleleng dan Obyek penelitiannya adalah Pembiayaan Usaha Mikro Secara Murabahah. Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif sedangkan sumber datanya adalah data sekunder. Tekhnik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah menggunakan tekhnik observasi, dokumentasi, wawancara. Data yang diperoleh menggunakan tekhnik analisis deskriptif kualitatif yaitu berupa mendeskripsikan fakta-fakta yang diperoleh dari PT. Bank Syariah Mandiri KCP. buleleng mengenai pembiayaan usaha mikro secara murabahah kemudian dibandingkan dengan teori dan konsep yang berasal dari literatur untuk mendapatkan kesimpulan mengenai layak atau tidaknya penerapan prosedur tersebut. Hasil Pembahasan Penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan pembiayaan usaha mikro secara murabahah pada PT. Bank Syariah Mandiri KCP. Buleleng telah dapat dikatakan layak, namun masih terdapat masalah yang dihadapi BSM antara lain : Kebanyakan Bank Syariah tidak menyerahkan barang kepada nasabah tetapi memberikan uang kepada nasabah sebagai wakil (wakalah) untuk membeli barang yang dibutuhkan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anshori,Abdul Ghofur, Perbankan Syariah Di Indonesia, Gadjah Mada, 2007. Arifin, Zainul. 2002, “Dasardasar Managemen Bank Syariah” Jakarta :AlvabetAnggota IKAPI Ghozali, Ahmad. 2005. “Serbaserbi Kredit Syariah : Jangan ada bunga diantarakita”. Jakarta : PT. Elex Media Komputindo. Kasmir.Manajemen Perbankan. Jakarta : Raja Grafindo. 2003. Karim, Adiwarman Azwar. 2006. “Bank Islam Analisis Fiqih danKeuangan”.Jakarta : Rajawali pers. Muhammad Syafi’I Antonio, Bank Syariah Suatu Pengenalan Umum, Cet.I (Jakarta : Tazkia Institute, 1999). Muhammad. Bank Syari’ah. Yokyakarta: Ekonisia. 2006. Mertawijaya. 1981. “Prosedurprosedur Perbankan”. Jakarta : Rajawali Pers. Rahayu, Indarti. 2006. “Pembiayaan Musyarakah dengan Sistem Bagi HasilSebagai Alternatif Pendanaan Usaha Kecil Menengah”.Malang : UMM.
Rahma, Lailatul. 2006.”Analisis Pembiayaan Murabahah Sebagai Pendanaan KreditInvestasi”.Malang : UMM. Sumitro, Warkum. 2002. “Asasasas Perbankan Islam dan LembagalembagaTerkait”. Jakarta : Raja Grafindo Persada. Undang-Undang No. 7 tahun 1992, jo Undang-Undang No.10 tahun 1992.
Published
2016-12-01
How to Cite
Ni Nyoman Juli Nuryani. (2016). Pembiayaan Usaha Mikro Secara Murabahah Pada PT. Bank Syariah Mandiri KCP. Buleleng. ARTHA SATYA DHARMA, 9(2), 100-116. https://doi.org/10.55822/asd.v9i2.114