ANALISIS KINERJA KESEHATAN LPD DESA PAKRAMAN BANYUNING TERHADAP PERTUMBUHAN ASSET
Abstract
LPD merupakan lembaga keuangan yang berada di desa dimana dalam menjalankan aktivitasnya banyak menggunakan dana-dana dari masyarakat, oleh karena itu tingkat kesehatan usaha perlu diperhatikan dengan baik. Adanya ketentuan-ketentuan kesehatan suatu Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dimaksudkan sebagai tolak ukur suatu manajemen Lembaga Perkreditan Desa itu sendiri dalam menetapkan kebijaksanaan dan pengembangan usaha yang sehat bagi Lembaga Perkreditan Desa. Begitu pula halnya dengan penilaian kesehatan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Pakraman Banyuning, dalam penelitian ini pokok permasalahannya adalah bagaimanakah tingkat kesehatan LPD Desa Pakraman Banyuning sesuai dengan SK Gubernur Bali Nomor 144 Tahun 1992 Variabel penelitian ini terdiri dari: Capital, Asset, Manajemen,Earning dan Likuiditas. Jenis data menurut sifatnya terdiri dari data kuantitatif dan data kualitatif. Dari hasil analisis data penelitian pada LPD Desa Pakraman Banyuning menunjukkan rasio permodalan dari tahun 2010-2015 LPD Desa Pakraman Banyuning berpredikat sehat. Dilihat dari rasio aktiva produktif dari tahun 2010- 2015 LPD Desa Pakraman Banyuning berpredikat sehat, begitu pula dari rasio penyisihan pengapusan aktiva produktif yang wajib dibentuk LPD Desa Pakraman Banyuning dari tahun 2010-2015 berpredikat sehat. Kemudian dilihat dari laba sebelum pajak terhadap rata-rata asset dari tahun 2012-2014 LPD Desa Pakraman Banyuning berpredikat sehat begitu juga dilihat dari rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional dari tahun 2010-2015 LPD Desa Pakraman Banyuning berpredikat sehat kemudian dilihat dari rasio alat likuid terhadap hutang lancar dari tahun 2010-2015 LPD Desa Pakraman Banyuning berpredikat sehat dan dilihat dari rasio pinjaman yang diberikan terhadap dana yang diterima LPD Desa Pakraman Banyuning dari tahun 2010-2015 berpredikat sehat.